TINDAK
TUTUR DAN PERISTIWA TUTUR
Rangkuman
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pragmatik
Semester IV
Dosen Pengampu: M. Bayu Firmansyah, M.Pd
Disusun oleh: Dian Wijayanti
NIM: 17188201064
Prodi: PBSI 2017B
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
STKIP
PGRI PASURUAN 2019
TINDAK
TUTUR DAN PERISTIWA TUTUR
Tindak tutur
merupakan gejala individual, bersifat psikologis dan keberlangsungannya
ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu.
Sebekum membahasa tindak tutur, terlebih
dahulu mengenali jenis-jenis kalimat menurut tata bahasa tradisional, yaitu
kalimat deklaraftif, kalimat interogatif, dan kalimat imperatif. Pembagaian kalimat
tersebut dibedakan berdasarkan bentuk kalimat secara terlepas. Sedangkan Austin
membedakan deklaratif beradsarkan maknanya menjadi kalimat konstatif dan
kalimat performatif. Kalimat konstatif berisi pernyataan belaka, sedangkan
kalimat performatif merupakan kalimat yang berisi perlakuan.
Kalimat performatif
dapat dibagi atas situasi resmi dan tidak resmi. Kalimat performatif dapat juga
digunakan untuk mengungkapkan sesuatu yang bersifat implisit maupun eksplisit.
Secara eksplisit berarti menghadirkan kata-kata yang mengacu pada pelaku.
Sedangkan yang dimaksud dengan kalimat performatif yang implisit adalah kalimat
yang tanpa menghadirkan kata-kata yang menyatakan pelaku.
Sementara itu,
Austin membagi kalimat performatif menjadi lima kategori, yaitu kalimat
verdiktif, kalimat eksersitif, kalimat komisif, kalimat behatitif, dan kalimat
ekspositif. Kalimat verdikatif yaitu kalimat perlakuan yang menyatakan
keputusan atau penialaian. Sedangkan yang dimaksud dengan kalimat eksersitif
merupakan kalimat perlakuan yang menyatakan perjanjian, nasihat, peringatan,
dan sebagainya. Kalimat komisif berarti kalimat perlakuan yang dicirikan dengan
perjanjian; pembicara berjanji pada Anda untuk melakukan sesuatu. Semenatra
yang dimaksud dengan kalimat behatitif adalah kalimat perlakuan yang
berhubungan dengan tingkah laku sosial karena seseorang mendapat keberuntungan
atau kemalangan. Adapaun yang dimaksud dengan kalimat ekspositif merupakan
kaliamt perlakuan yang memberikan penjelasan, keterangan, atau perincian.
Austin merumuskan
tindak tutur yang dilangsungkan dengan kalimat performatif sebagai tiga
peristiwa tindakan yang berlangsung seklaigus, anatara lain tindak tutur lokusi,
ilokusi, dan perlokusi. Tindak tutur lokusi merupakan tindak tutur yang
menyatakan sesuatu dalam arti terbatas, atau tindak tutur dalam kalimat yang
bermakna dan dapat dipahami. Sementara itu, yang dimaksud dengan kalimat
ilokusi yaitu tindak tuutr yang biasanya didentifikasikan dengan kalimat
performatif eksplisiti. Adapun yang dimaksud dengan tindak tutur perlokusi
adalah tindak tutur yang berkaitan dengan ucapan oranglain sehubungan dengan
sikap dan perilaku nonlinguistik dari orang lain.
Sementara itu,
yang dimaksud dengan peristiwa tutur yaitu terjadinya aatu berlangsungnya
interaksi lingusitik dalam satu bentuk ujaran atau lebiih yang melibatkan dua
pihak, yaitu penutur dan mitra tutur, dengan satu pokok tuturan, di dalam,
tempat, dan situasi tertentu. Terjadinya peristiwa tutur harus memenuhi
beberapa hal, diantaranya temaoat dan suasana tutur, peserta tutur, tujuan
tutur, pokook tuturan, nada tutur, sarana tutur, norma tutur, dan jenis
tuturan.


