Kamis, 25 April 2019

TINDAK TUTUR DAN PERISTIWA TUTUR


TINDAK TUTUR DAN PERISTIWA TUTUR
Rangkuman
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pragmatik
Semester IV

Dosen Pengampu: M. Bayu Firmansyah, M.Pd




Disusun oleh: Dian Wijayanti
NIM: 17188201064
Prodi: PBSI 2017B



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
STKIP PGRI PASURUAN 2019

TINDAK TUTUR DAN PERISTIWA TUTUR
Tindak tutur merupakan gejala individual, bersifat psikologis dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Sebekum membahasa tindak  tutur, terlebih dahulu mengenali jenis-jenis kalimat menurut tata bahasa tradisional, yaitu kalimat deklaraftif, kalimat interogatif, dan kalimat imperatif. Pembagaian kalimat tersebut dibedakan berdasarkan bentuk kalimat secara terlepas. Sedangkan Austin membedakan deklaratif beradsarkan maknanya menjadi kalimat konstatif dan kalimat performatif. Kalimat konstatif berisi pernyataan belaka, sedangkan kalimat performatif merupakan kalimat yang berisi perlakuan.

Kalimat performatif dapat dibagi atas situasi resmi dan tidak resmi. Kalimat performatif dapat juga digunakan untuk mengungkapkan sesuatu yang bersifat implisit maupun eksplisit. Secara eksplisit berarti menghadirkan kata-kata yang mengacu pada pelaku. Sedangkan yang dimaksud dengan kalimat performatif yang implisit adalah kalimat yang tanpa menghadirkan kata-kata yang menyatakan pelaku.

Sementara itu, Austin membagi kalimat performatif menjadi lima kategori, yaitu kalimat verdiktif, kalimat eksersitif, kalimat komisif, kalimat behatitif, dan kalimat ekspositif. Kalimat verdikatif yaitu kalimat perlakuan yang menyatakan keputusan atau penialaian. Sedangkan yang dimaksud dengan kalimat eksersitif merupakan kalimat perlakuan yang menyatakan perjanjian, nasihat, peringatan, dan sebagainya. Kalimat komisif berarti kalimat perlakuan yang dicirikan dengan perjanjian; pembicara berjanji pada Anda untuk melakukan sesuatu. Semenatra yang dimaksud dengan kalimat behatitif adalah kalimat perlakuan yang berhubungan dengan tingkah laku sosial karena seseorang mendapat keberuntungan atau kemalangan. Adapaun yang dimaksud dengan kalimat ekspositif merupakan kaliamt perlakuan yang memberikan penjelasan, keterangan, atau perincian.

Austin merumuskan tindak tutur yang dilangsungkan dengan kalimat performatif sebagai tiga peristiwa tindakan yang berlangsung seklaigus, anatara lain tindak tutur lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Tindak tutur lokusi merupakan tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti terbatas, atau tindak tutur dalam kalimat yang bermakna dan dapat dipahami. Sementara itu, yang dimaksud dengan kalimat ilokusi yaitu tindak tuutr yang biasanya didentifikasikan dengan kalimat performatif eksplisiti. Adapun yang dimaksud dengan tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur yang berkaitan dengan ucapan oranglain sehubungan dengan sikap dan perilaku nonlinguistik dari orang lain.  

Sementara itu, yang dimaksud dengan peristiwa tutur yaitu terjadinya aatu berlangsungnya interaksi lingusitik dalam satu bentuk ujaran atau lebiih yang melibatkan dua pihak, yaitu penutur dan mitra tutur, dengan satu pokok tuturan, di dalam, tempat, dan situasi tertentu. Terjadinya peristiwa tutur harus memenuhi beberapa hal, diantaranya temaoat dan suasana tutur, peserta tutur, tujuan tutur, pokook tuturan, nada tutur, sarana tutur, norma tutur, dan jenis tuturan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar