PEMBELAJARAN BAHASA DALAM MASYARAKAT DWIBAHASA
Rangkuman
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Metode Pembelajaran Bahasa Indonesia
Semester III
Dosen Pengampu: M. Bayu Firmansyah, M.Pd
Disusun oleh: Dian Wijayanti
NIM: 17188201064
Prodi: PBSI 2017B
STKIP PGRI PASURUAN 2018-2019
Kedwibahasaan merupakan pemakaian dua bahasa secara bergantian baik secara produktif maupun reseptif oleh seorang individu atau oleh masyarakat. Di Indonesia, umumnya tergolong masyarakat dwibahasa, meskipun tidak jarang ada masayarakt yang juga multibahasa. Dalam implementasinya, banyak gejala yang berhubungan dengan terjadinya masyarakat dwibahasa. Salah satunya adalah kontak bahasa yang sering timbul interferensi yang dianggap sebagai peristiwa negative, atau transfer yang sering dipandang gejala yang wajar atau positif.
Kedwibahasaan terbagi atas kdwibahasaan majemuk, kedwibahasaan koordinat, dan kedwibahasaan sub-ordinat. Kedwibahasaan majemuk adalah kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa kemampuan berbahasa salah satu bahasa lebih baik daripada kemampuan berbahasa yang lain . sementara itu, yang dimaksud dengan kedwibahasaan koordiantif atau sejajar adalah kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa pemakaian dua bahasa sama-sama baiknya oleh seorang individu. Sedangkan kedwibahasaan sub-ordinatif adalah kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa seorang individu pada saat memakai B1 sering memasukkan B2 atau sebaliknuya.
Adapun tipe kedwibahasaan meliputi kedwibahasaan horizontal, yaitu situasi pemakaian dua bahasa yang brbeda, tetapi masing-masing memiliki status yang sejajar baik dalam situasi resmi, kebudayaan, maupun dalam kehidupan keluarga dari kelompok pemakainnya. Selamjutbya kedwibahasaan vertikal, yaitu pemakaian dua bahasa baku atau dialek, baik yang berhubungan atau terpisah, dimiliki oleh seorang penutur. Dan yang terakhir yaitu kedwibahasaan diagonal, yaitu pemakaian dua bahasa dialek atau tidak baku secara bersama-sama.
Selama proses penguasaan B2, seseorang biasanya mengahsilkan bahasa antara sebelum menuju dwikebahasaan. Bahasa anatara pembelajar banyak terjadi interferensi ataupun campur kode. Meskipun secara sosiolinguistik interferensi merupakan gejala negatif dalam berdwibahasa, tetapi dari aspek penagjaran sebenarnya seorang pembelajar bahasa sedang tumbuh menuju kesempurnaannya. Sementara itu, campur kode sebagai salah satu fenomena yang terjadi pada pembelajar juga tidak mungkin dihindari. Adapun kode yang lazim terjadi dalam campur kode adalah pada tataran kalausa.
Pengukuran kedwibahasaan perlu memperhatikan situasi kebahasaan yang ada ada dalam masyarakat, utamanya masayarakat dwibahasa sebagai acuan dalam perencaan pengajaran bahasa maupun penyusunan kurikulum. Menurut MacKey (1956) pengukuran kedwibahasaan dapat dilakukan melalui beberapa aspek, diantaranya adalah aspek tingkat, aspek fungsi, aspek pergantian, dam aspek interferensi. Semnatari itu, ada faktor yang juga harus diperhatikan dalam pengukuran kedwibahasaan dari segi fungsi, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu faktor yang menyangkut pemakaian internal, sedangkan eksternal yaitu faktor diluar pemakai bahasa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar